PLURALISME AGAMA DALAM AL-QUR'AN (TELAAH TERHADAP TAFSIR DEPARTEMEN AGAMA)
DOI:
https://doi.org/10.38153/almarhalah.v1i1.103Keywords:
Pluralisme, AgamaAbstract
Manusia agar manusia bisa mengelola alam semesta ini dengan baik dan benar.Didalam Al-Qur’an terdapat aturan-aturan atau cara yang mengatur hubungan antar sesama manusia atau petunjuk yang harus dilakukan manusia untuk mengatur alam semesta ini agar tidak terjadi kerusakan artinya alam semesta ini boleh diambil manfaatnya tanpa menimbulkan suatu kerusakan.
Memang al-Qur'an tidak menjelaskan secara gamblang dan rinci mengenai setiap masalah yang akan dihadapi manusia, namun hanyamemberikan garis besarnya saja yang berisi rumusandan prinsip-prinsip yang dapat digunakan dandikembangkan dalam kehidupan baik secara pribadi dankehidupan bermasyarakat merumuskan prinsip-prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin hikmahnya agar manusia menggunakan akal budi dan daya nalarnya seoptimal mungkin atau dalam terminologi fikih disebut berijtihad untuk menjelaskan pedoman yang sifatnya global tadi, kemudian menyesuaikannya dengan kondisi kehidupan mereka yang dinamis dan selalu berubah.Karena dalam prakteknya, semakin rinci dan detail sebuah aturan akan semakin sulit diimplementasikan dalam kehidupan yang dinamis dan berubah. Itulah sebabnya mengapa al-Qur'an dan ajaran Islam tidak ketinggalan zaman, dan selalu dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi manusia yang berubah-ubah. Hal ini sesuai dengan kaidah al-Islâm shâlih li kulli zamân wa makân (Islam kompatibel dengan perkembangan zaman dan dimana saja).
Inti ajaran Islam adalah tauhid, yaitu mengajarkan kepada manusia bahwa hanya ada satu pencipta, yaitu Allah swt. Selain Dia, semua hanyalah makhluk. Di antara ciptaan-Nya, manusia adalah makhluk yang paling sempurna (QS. Al-Isrâ/17: 70).[1] Makhluk lain patut memberikan penghormatan kepada manusia.
Manusia adalah makhluk yang bermartabat dan harus dihormati tanpa membedakan ras, suku, bangsa, agama, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, gender, dan berbagai ikatan primordial lainnya. Keragaman manusia adalah sunnatullah. Manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal dan menghargai.
Dan Sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan. (QS. Al-Isrâ'/17: 70)
References
Abdullah, Amin, Dinamika Islam Kultural; Pemetaan Atas Wacana Islam Kontemporer, (Bandung: Mizan, 2000), cet. I
al-Banna, Gamal, al-Ta‘addudiyyah fî al-Mujtama‘ al-Islâmiy, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Taufik Damas dengan judul Doktrin Pluralisme dalam al-Qur'an, (Jakarta: Menara, 2006)
Departemen Agama RI, al-Qur'an dan Tafsirnya, tahun 1983/1984, 1985/1986, 1989/1990, dan 2004 (edisi yang disempurnakan)
Fathimah, Wahdat al-Adyan, (Yogyakarta: LkiS, 2002)
Madjid, Nurcholis, Agama dan Dialog Antarperadaban, (Jakarta: Paramadina, 1996)
Madjid, Nurcholis, Islam dan Kebebasan Beragama, (PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan Yayasan Wakaf Paramadina, 1998)
Quraish Shihab, M, Membumikan al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 1996), cet. XII
Sukardja, Ahmad, Piagam Madinah dan Undang-Undang Dasar 1945: Kajian Perbandingan Tentang Hidup Bersama dalam Masyarakat yang Majemuk, (Jakarta: UI Press, 1995)
Suyuthi Pulungan, J, Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah Ditinjau dari Pandangan al-Qur'an, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1996), cet. ke-2
Usman, Fathimah, Wahdat al-Adyan: Dialog Pluralisme Agama, (Yogyakarta: LkiS, 2002)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hadi Winarno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.